Akta Notaris
Akta autentik, perjanjian, pernyataan, dan dokumen dalam lingkup kewenangan notaris.
↗Pendampingan kenotariatan dan pertanahan yang mengedepankan integritas, ketelitian, dan pelayanan personal untuk setiap keputusan penting Anda.

Kantor Notaris & PPAT Khairunnisa, S.H., M.Kn. melayani kebutuhan hukum masyarakat dan dunia usaha di Bengkulu dengan pendekatan yang jelas, cermat, dan menghargai setiap kepercayaan yang diberikan.
Kami membantu menyiapkan proses administrasi dan dokumen sesuai kewenangan jabatan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kunjungi dan hubungi kantor ↗Beragam kebutuhan hukum, ditangani secara profesional dengan ketentuan sesuai jenis layanan.
Akta autentik, perjanjian, pernyataan, dan dokumen dalam lingkup kewenangan notaris.
↗Pelayanan akta perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah dan satuan rumah susun.
↗Dokumen pendirian dan perubahan PT, CV, yayasan, serta administrasi korporasi lainnya.
↗Pengesahan tanda tangan dan layanan dokumen lain sesuai ketentuan dan kewenangan jabatan.
↗* Jenis dokumen, kelengkapan berkas, biaya, dan jadwal layanan dikonfirmasi langsung oleh kantor.
Suasana kantor dan ruang pelayanan, berdasarkan dokumentasi yang dipublikasikan di situs kantor.




Referensi foto: Galeri resmi kantor. Foto dari sumber eksternal mungkin memerlukan sinkronisasi lokal apabila CDN dibatasi.

Wewenang pejabat umum dibatasi oleh peraturan yang berlaku dan sifat tindakan hukumnya.
Meliputi pembuatan akta autentik atas tindakan hukum yang diwajibkan atau dikehendaki para pihak serta wewenang lain sesuai undang-undang.
UU No. 2 Tahun 2014 ↗Membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun.
PP No. 24 Tahun 2016 ↗Ringkasan informasi umum, bukan pendapat hukum untuk kasus tertentu. Lambang organisasi tidak ditampilkan sampai tersedia aset resmi yang diizinkan.
Silakan hubungi kami untuk informasi awal, persyaratan berkas, dan penjadwalan kunjungan.
Hubungi WhatsApp Admin ↗